![]() |
Benny Tanaya ketua DPC SPN KSB |
Sumbawa Barat, (Sumbawakini)--Aksi mogok kerja ratusan karyawa tambang emas dan tembaga di Batu Hijau, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (25/11/2017), hingga kini masih berlangsung.
Hanya saja, aksi yang digelar sejak pukul 05.00 Wita dan hingga petang ini masih berlangsung, dianggap menyalahi prosedur.
Pernyataan ini dilontarkan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Sumbawa Barat, Benny Tanaya, Sabtu petang ini.
Kepada Sumbawakini, Benny mengatakan, setiap karyawan atau pekerja atau buruh memiliki hak atas mogok kerja, sebagaimana diatur dalam pasal 140 ayat 2 Undang-undang Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
"Pada pasal 140 ayat 2 mengatur tentang cara mogok kerja yang sah dan mogok kerja tidak sah," ujarnya.
Dalam kasus mogok kerja yang digelar sebagian karyawan di tambang Batu Hijau hari ini, dengan tegas Benny mengatakan, aksi tersebut tidak sah. Tuntutan yang mereka lakukan juga salah alamat.
"Tuntutannya ditujukan kepada PT AMNT itu salah alamat. Tujuan tuntutannya ke PT AMNT terkait Restrukturisasi Tenaga Kerja (RTK), sementara mereka bukan lagi sebagai karyawan AMNT tapi Macmahon," jelas Benny Tanaya.
Pernyataan ini dilontarkan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Sumbawa Barat, Benny Tanaya, Sabtu petang ini.
Kepada Sumbawakini, Benny mengatakan, setiap karyawan atau pekerja atau buruh memiliki hak atas mogok kerja, sebagaimana diatur dalam pasal 140 ayat 2 Undang-undang Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
"Pada pasal 140 ayat 2 mengatur tentang cara mogok kerja yang sah dan mogok kerja tidak sah," ujarnya.
Dalam kasus mogok kerja yang digelar sebagian karyawan di tambang Batu Hijau hari ini, dengan tegas Benny mengatakan, aksi tersebut tidak sah. Tuntutan yang mereka lakukan juga salah alamat.
"Tuntutannya ditujukan kepada PT AMNT itu salah alamat. Tujuan tuntutannya ke PT AMNT terkait Restrukturisasi Tenaga Kerja (RTK), sementara mereka bukan lagi sebagai karyawan AMNT tapi Macmahon," jelas Benny Tanaya.
![]() |
Aksi mogok karyawan tambang emas dan tembaga di Batu Hijau |
Seperti diberitakan, sedikitnya 300 karyawan yang bekerja di tambang Batu Hijau, melakukan aksi mogok kerja.
Mereka protes kepada pihak perusahaan untuk membayar gaji mereka sesuai jam kerja, dan perusahaan pembayaran pesangon karyawannya secara penuh, bukan separau-separau, seperti yang sekarang mereka terima (cep)
disaat kyk gini para serikat ngoceh.
BalasHapuskemana aja dari kemarin bang...... hadehhhhhhhh