![]() |
Inspektur Inspektorat Sumbawa Barat, Ady Mauluddin |
Sumbawa Barat, (Sumbawakini) -- Tiga desa di Kabupaten Sumbawa Barat akan di periksa khusus (Riksus) investigative oleh Inspektorat Kabupaten (Itkab), Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.
Pemeriksaan ini terkait adanya penyelewengan anggaran desa, yang ditemukan oleh Inspektorat Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.
Tiga desa yang rencananya di Riksus usai lebaran Idul Fitri 1438 H adalah Desa Mantun Kecamatan Maluk, Sekongkang Bawah Kecamatan Sekongkang dan Desa Belo Kecamatan Jereweh.
"Betul. Kami akan riksus tiga desa itu," tegas H. Ady Mauluddin selaku Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumbawa Barat pada media, Kamis (22/6) pagi tadi.
Ia menuturkan, kasus ini mencuat setelah ada laporan dari warga setempat yang mencium adanya indikasi peyelewengan anggaran desa tahun 2016. Merespon laporan warga, Inspektorat bergegas dengan membentuk tim. Setelah tim terbentuk, mereka langsung turun dan mengecek kebenaran dari laporan itu.
Hasilnya, tandas H. Ady bahwa apa yang di laporkan oleh masyarakat setempat benar adanya penyelewengan anggaran.
"Hasil kerja kami sudah disampaikan kepada Bupati," ujarnya.
Saat di laporkan, papar H. Ady, Bupati langsung meminta kami untuk menindak lanjutinya dan menuntaskan kasus tersebut.
"Selesai lebaran, akan kami lanjutkan kasus ini," demikian H. Ady (jon)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Redaksi SUMBAWA KINI menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di www.sumbawakini.com . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi SUMBAWA KINI akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.sumbawakini.com